Meski begitu, dirinya menyerahkan kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menentukan sikap terkait mekanisme pilkada ke depannya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada yang telah berjalan secara langsung selama ini untuk mencari tahu kelemahannya dan membandingkan dengan pilkada tidak langsung melalui DPRD.
Baca Juga:
Dugaan Ijazah Palsu, Wagub Babel Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka
"Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya itu adalah sah dan demokratis. Baik pilkada langsung maupun tidak langsung, dua-duanya itu sejalan dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945," ungkap Menko.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.