WahanaNews.co | Kasus polisi menembak polisi di Bogor, Jawa Barat dikatakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sudah ditangani.
“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Mahfud merasa tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait hal tersebut karena sudah direspons dengan cepat.
“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ujar Mahfud, melansir ANTARA.
Adapun Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan Polres Bogor telah menangani kasus penembakan antaranggota satuan khusus kontraterorisme itu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda IDF tewas setelah tertembak dua rekannya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Ketiganya merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Aswin mengatakan penembakan itu terjadi karena kelalaian anggota yang mengeluarkan senjata dari dalam tas hingga mengenai rekannya.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas, kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin. [Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.