WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, melantik 70 Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, (27/5/2025) malam.
Supratman dalam sambutannya menyampaikan bahwa profesi advokat adalah profesi pertamanya sebelum menjabat menteri hukum di Kabinet Merah Putih.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Dilantik Jadi Ketua KAI, Serukan Advokat Jaga Martabat dan Integritas
“Profesi advokat ini adalah profesi pertamaku sebelum menjabat menteri di pemerintahan kabinet merah putih,” kata Supratman.
Ia mengatakan bahwa profesi advokat merupakan profesi yang terhormat dan kongres advokat Indonesia (KAI) ini adalah advokat pejuang.
“Dua hal ini menjadi harapan dari para pencari keadilan. Tujuan para pencari keadilan ini bukan siapa yang kalah dan menang melainkan sebuah proses penegakan hukum yang berjalan yang muaranya mencapai keadilan,” ungkapnya.
Baca Juga:
KAI Umumkan Susunan Pengurus Baru, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Supratman menyebut kementerian hukum mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berhubungan dengan hampir semua dengan organisasi profesi terutama di bidang hukum.
Oleh sebab itu, ia memohon kepada semua advokat yang tergabung dalam KAI jangan sampai menggugat menteri hukum meski sebagai subjek hukum dan sebagai obyek dari sebuah keputusan yang dihasilkan, pemerintah termasuk kementerian hukum adalah bagian dari proses melayani masyarakat.
“Saya yakin teman-teman di KAI juga akan melakukan hal yang sama,” tambahnya.