Supratman juga menekankan bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah melalui kementerian hukum hendaklah hal tersebut menjadi pegangan bagi para advokat yang tergabung dalam KAI.
“Intinya adalah apa yang diputuskan oleh pemerintah, yang telah dibuatkan SK-nya oleh pemerintah, yang diwakili oleh kementerian hukum, itulah yang menjadi pegangan. Selamat kepada kepemimpinan Ibu Lubis sebagai ketua umum dan pengurus yang baru,” pungkasnya.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Lubis Dilantik jadi Ketum KAI, Soroti Profesi hingga Organisasi Advokat
Sebelumnya, Kongres Nasional ke-IV KAI yang digelar pada Senin (10/2/2025) lalu di Bandung, Jawa Barat, secara aklamasi memilih kembali Siti Jamaliah Lubis sebagai Ketua Umum dan Apolos Djara Bonga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memimpin KAI untuk periode 2025-2030.
Saat ini, keanggotan KAI berjumlah kurang lebih 50 ribu advokat yang tersebar di 34 DPD dan di setiap kabupaten/kota.
KAI juga memiliki 170 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang selalu siap membantu masyarakat secara gratis.
Baca Juga:
Siti Jamaliah Dilantik Jadi Ketua KAI, Serukan Advokat Jaga Martabat dan Integritas
Pelantikan Pengurus DPP KAI 2025-2030 ini dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri, serta perwakilan lembaga tinggi negara mahkamah agung dan komisi yudisial.
Selain Menteri Supratman, hadir juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Hak Asasi Manusia Indonesia Natalius Pigai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Juga hadir Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, serta sejumlah pejabat lainnya.