WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkap jatah makan untuk warga binaan di penjara hanya Rp20 ribu sehari.
Dia menilai anggaran kecil itu sebagai masalah. Menurut Supratman, hal itu sudah terjadi bertahun-tahun.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
"Di Kementerian Hukum dan HAM itu kira-kira total anggaran untuk biaya makan itu kurang lebih Rp1,3 atau 1,4 triliun. Itu kalau dihitung per kepala, jatuhnya Rp20 ribu, sudah sekian lama itu tidak naik-naik," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).
Supratman sudah mengkaji hal itu. Ia sedang berupaya melobi Komisi III DPR untuk merestui penambahan anggaran makan untuk warga binaan.
Dia tak menyebut anggaran ideal untuk makan para napi. Supratman berkata hal itu akan dibahas lebih lanjut.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
"Komisi III sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan, namun demikian nanti pada saat rapat Badan Anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan," ujarnya.
Sebelumnya, persoalan anggaran untuk memberi makan narapidana telah terjadi bertahun-tahun. Menkumham Yasonna Laoly pernah mengakui pengelolaan rutan sebagai beban berat pemerintah.
Pada 2017, uang makan untuk napi cuma Rp15 ribu. Yasonna mengakui anggaran itu membuat sejumlah masalah kesehatan.