Berkat respons cepat tersebut, kapal pembawa barang ilegal berhasil diamankan bahkan sebelum sepenuhnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.
Selain minyak goreng, aparat juga menyita 4,5 ton gula pasir, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mi impor, dan 30 dus produk frozen food.
Baca Juga:
Kementan Tegur Pejabat yang Beri Dukungan Pribadi di Kasus Tempo
Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) kini sedang menjalani pemeriksaan, sementara seluruh barang ilegal telah disegel sambil menunggu proses hukum.
Amran mengingatkan dampak terbesar dari masuknya barang ilegal bukan pada jumlahnya, melainkan pada psikologis jutaan petani.
Ia sebelumnya menyatakan ketika petani sedang berada di puncak semangat menanam, masuknya komoditas impor dapat menurunkan motivasi mereka dan mengancam produksi nasional. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh membiarkan hal itu terjadi.
Baca Juga:
Mentan Amran Beberkan 0,0071% Beras Pemerintah Rusak: Untuk Pakan Ternak
Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang terlibat dalam pengamanan kasus ini dan memastikan penindakan akan dilakukan hingga tuntas.
Ia menegaskan jalur penyelundupan akan ditelusuri, termasuk oknum yang terlibat, karena pemerintah telah menyatakan di forum internasional Indonesia menargetkan tidak ada impor beras pada 2025 dan sedang berada dalam fase menuju swasembada.
Ia juga menyoroti meskipun Batam merupakan free trade zone, kawasan tersebut tetap berada dalam yurisdiksi RI sehingga seluruh pergerakan komoditas pangan harus sesuai kebijakan pusat.