WahanaNews.co | Salah satu gitaris dari grup musik ternama ditangkap oleh polisi atas dugana kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Gelar Upacara Malam Renungan Suci
Ia memberikan inisial dari gitaris yang tertangkap tersebut.
"Anggota mengamankan salah satu publik figur, grup band ternama. Sebagai gitaris, inisialnya R," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Menurutnya, R ditangkap pada Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:
Dividen BUMN Masih Didominasi 8 Perusahaan, Kerugian Capai Rp50 Triliun per Tahun
Ia ditangkap usai dari tempat kerjanya.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ucapnya.
Belum ada informasi lanjut mengenai penangkapan R.