WahanaNews.co | Salah satu gitaris dari grup musik ternama ditangkap oleh polisi atas dugana kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan.
Baca Juga:
Konsumsi Pertamax Series Naik 18,1 Persen Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Ia memberikan inisial dari gitaris yang tertangkap tersebut.
"Anggota mengamankan salah satu publik figur, grup band ternama. Sebagai gitaris, inisialnya R," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Menurutnya, R ditangkap pada Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:
2 WNA Asal Tanzania Dideportasi Karena ‘Overstay’
Ia ditangkap usai dari tempat kerjanya.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ucapnya.
Belum ada informasi lanjut mengenai penangkapan R.