WahanaNews.co | Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka,
menjelaskan kronologi soal kabar dia diperas oleh bank syariah.
Jusuf mengaku memiliki bukti yang
cukup kuat atas kasus tersebut.
Baca Juga:
Bennix: Jusuf Hamka yang Ngaku Dulu Miskin Tapi Punya Mobil Mewah di Umur 16 Tahun
Meski tak menyebut merek, Jusuf
menjelaskan, bank syariah yang dimaksud adalah bank swasta.
"Bukti ada semuanya, karena ini
bukan katanya, saya korbannya langsung, tapi Bank Syariah swasta. tapi namanya
saya ga sebut," ungkap Jusuf dalam Podcast
Deddy Corbuzier, Minggu (25/7/2021).
Ia menjelaskan, perusahaannya yang
berlokasi di Bandung itu memiliki utang sindikasi sekitar Rp 800 miliar, dengan bunga sebesar 11 persen.
Baca Juga:
Kunjungi Sumedang, Ini Janji Bos Tol Jusuf Hamka Kepada Bupati
Jusuf menjelaskan, sejak PSBB tahun
2020, pendapatan perusahaannya menurun, dan dia pun meminta keringanan agar
bunga diturunkan jadi 8 persen.
"Sejak 2020, PSBB, pendapatan kita menurun. (Saya minta) boleh enggak bunga diturunkan 8 persen. Mereka
gak mau, berkelit, berbelit, segala macam. Akhirnya, bulan Maret kemarin itu, kita bicara di Zoom Meeting, saya sudah nyatakan, kalau
bapak-bapak tidak memberikan penurunan kepada saya, kemungkinan utangnya akan
saya lunasi. Oke, dia bilang," kata dia.
Jusuf melanjutkan, pihaknya pun
kemudian mengirim uang tunai Rp 795 miliar untuk melunasi utang.