Setahun kemudian, terdakwa mulai memperkenalkan diri kepada Rudi Hartono sebagai keturunan dari Ratu Pantai Selatan yang sering disebut terdakwa dengan panggilan 'UTI'.
"Bahwa sekira bulan Februari 2017 terdakwa mengirimi saksi korban pesan dan menyampaikan bahwa saksi korban sedang diincar oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menjadi target OTT," tulis surat dakwaan.
Baca Juga:
PN Medan Jatuhkan Vonis 3 Bulan kepada Dokter Viral Suntik Vaksin Kosong ke Siswa
Rudi Hartono sempat bertanya apa yang menyebabkan dirinya menjadi target OTT KPK ke Siska. Menurut jaksa, Siska mengaku akan menanyakan hal itu kepada Nyi Roro Kidul.
Untuk menjawab pertanyaan Rudi Hartono, Siska membuat ritual pemujaan terhadap Nyi Roro Kidul di sebuah hotel di Medan.
Rudi Hartono disebut ikut dalam ritual itu dan disebut berkomunikasi dengan Nyi Roro Kidul yang seolah-olah merasuki tubuh Siska.
Baca Juga:
Habisi Istri di Depan Anak, Pria di Medan Dituntut Penjara Seumur Hidup
Setelah ritual itu, Siska mengatakan bisa mencegah agar Rudi Hartono tidak terkena OTT KPK dengan syarat memberikan tumbal.
Rudi Hartono kemudian disebut memberikan sejumlah uang untuk membeli ayam hitam yang akan dijadikan tumbal itu.
Rudi Hartono disebut memberikan uang Rp 4 miliar lebih kepada Siska untuk hal itu. Uang itu diberikan beberapa kali.