WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Praka RM, seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), bersama dua rekannya yang juga anggota TNI, terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), mengumumkan bahwa mereka telah menahan tiga anggota TNI yang terlibat dalam insiden ini, termasuk Praka RM.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Riswadi Cs Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kejadian tersebut melibatkan Praka RM beserta dua rekan lainnya yang menculik dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur, yang berasal dari Aceh dan bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sayangnya, Imam Masykur meninggal setelah mengalami pemukulan.
Kolonel Irsyad menyampaikan, "Saat ini, kami telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus ini," ketika dihubungi pada hari Senin, 28 Agustus 2023.
Imam Masykur adalah penduduk asli Mon Keulayu, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga:
Pleidoi Disampaikan, Tuntutan Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI Riwandi cs Ditunda
Kasus penculikan Imam Masykur menjadi perbincangan di berbagai media sosial, dan keluarga korban telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Laporan itu diajukan oleh Said Sulaiman, yang juga merupakan sepupu dari korban. Dalam posting yang beredar, terlihat Imam Masykur hanya mampu menggigil dalam kesakitan saat mengalami penyiksaan dan pemukulan di bagian punggung.
Said menjelaskan, "Ya, benar, saya melaporkannya pada hari Minggu ke Polda. Namun, karena diminta untuk memberikan kesaksian, laporan saya baru diterima pada hari Senin."