WahanaNews.co | Karena melaporkan sejumlah oknum kepolisian Polres Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan, selebritis Nikita Mirzani menyambangi gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022) untuk dimintai keterangan.
Nikita yang sampai sekira pukul sekitar pukul 13.20 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya Fahmi Bachmid. Aktris Nenek Gayung itu menyampaikan bahwa kedatangannya ini terkait dengan perkembangan laporannya.
Baca Juga:
Polisi Panggil Dokter yang Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani
"Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," ujarnya.
Menurut Fahmi, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Sayangnya, dia belum bisa membeberkan barang bukti apa saja yang dibawa kepada awak media.
"Kalau persiapan kita sudah melengkapi berkas kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja," ujar Fahmi.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
Seperti diketahui, Nikita mengadukan anggota kepolisian dari Polres Serang Kota usai rumahnya dikepung pada 15 Juni lalu. Mereka datang untuk menjemput paksa mantan istri Dipo Latief itu.
Nikita heran lantaran pihak kepolisian mendatangi kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB. Sang artis merasa mereka masuk ke rumahnya tanpa izin dan menilai ada tindakan tak menyenangkan dari pihak kepolisian. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.