Perkara yang ditangani, lanjut Stif, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berjalan, semua para saksi sudah memberikan keterangan, anehnya pihak terlapor membantah dan menuduh pihak lain yang menguasai uangnya. Pihak terlapor meminta untuk dilakukan gelar perkara khusus, setelah semua hadir termaksud para saksi, terlapor tidak hadir tanpa ada keterangan atau konfirmasi, kecuali kuasa hukumnya.
Seperti dilansir, pada awal tahun 2023, Fitrianti Dhian mantan kuasa hukumnya pernah dilaporkan artis sekaligus model Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencurian barang pribadinya.
Baca Juga:
Rahmansyah Siregar SH & Partners Berhasil Menangkan Gugatan Perkara Perdata Sengketa Lahan
Fitrianti sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu. "Semua barang yang saya kenakan itu milik saya, bukan orang lain," tegas Cynthiara Alona beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, Fitrianti belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. Kantor law firm yang berada di wilayah Cipayung, Jakarta Timur telah tutup dan kini pindah ke daerah Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jaktim, diduga guna menghidari para mantan kliennya dan panggilan pihak penyidik.
Dugaan Pengunaan Ijazah SH Palsu
Baca Juga:
Polisikan Advokat LBH Jogja, Pengacara Alumnus UII Buka Suara soal
Sementara itu, terkait dugaan ijazah palsu milik Fitrianti Dhian, Gusti Ketua B2Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) saat dikonfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan foto copy ijazah SH (sarjana hukum) salah satu universitas ternama di Surabaya yang digunakan oleh Fitrianti Dhian diduga palsu.
Dugaan tersebut diperkuat dengan sudah terklarifikasinya dan mendapatkan jawaban resmi dari pihak universitas, bahwa nama dan nomor ijazah yang digunakan oleh Fitrianti Dhian tidak terdaftar.
“Saya sudah bersurat kepada pihak universitas terkait keaslian Ijazah Sarjana Hukum milik Fitrianti Dhian. Jawaban resmi yang saya terima bahwa Nomor ijazah SH yang digunakan oleh Fitrianti Dhian merupakan ijazah milik orang lain yang diduga dipalsukannya. Saya siap memberikan bukti surat resmi tersebut kepada para pihak yang pernah dirugikan oleh Fitrianti Dhian khususnya para mantan kliennya,” tegas Gusti.