WAHANANEWS.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa ada keterlibatan seorang prajurit TNI dalam kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1/2025).
Panglima Agus menegaskan bahwa prajurit tersebut telah diamankan dan akan menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Komandan Puspomal Sebut 3 Prajurit TNI AL Penembakan Bos Rental Sudah Tersangka
"Benar, prajurit tersebut sudah ditangkap dan akan diproses lebih lanjut," ujar Panglima TNI. pada Jumat (3/1/2025).
Komitmen untuk Menindak Tegas
Panglima TNI juga berjanji akan mengambil tindakan tegas jika prajurit tersebut terbukti bersalah. Ia memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental, Oknum TNI Mengklaim Sempat Dikeroyok
"Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto menambahkan bahwa prajurit tersebut kini berada di bawah pengamanan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah ditahan di Puspomal," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat, (3/1/2025).
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025). Insiden tersebut mengakibatkan dua korban tertembak.
Salah satu korban, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia, sementara korban lainnya, R (59), mengalami luka tembak di tangan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menyatakan, pelaku penembakan diduga berjumlah empat orang yang menggunakan dua mobil saat kejadian.
Polisi saat ini telah mengidentifikasi beberapa pelaku dan terus melakukan pengejaran.
"Kami sudah memiliki data beberapa pelaku, tetapi detailnya belum bisa kami sampaikan karena proses penangkapan masih berlangsung," ujar Purbawa, Jumat (3/1/2025).
Penangkapan Penyewa Mobil
Selain mengamankan oknum prajurit TNI, polisi juga menangkap seorang pria bernama Ajat Sudrajat (AS), yang diduga merupakan penyewa mobil rental yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
Ajat ditangkap di rumah kontrakan saudaranya di wilayah Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Betul, kami telah menangkap AS, yang merupakan penyewa mobil rental terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Jumat (3/1/2025).
Menurut Alfian, Ajat adalah orang yang pertama kali menyewa mobil sebelum insiden penembakan terjadi. Korban penembakan sendiri merupakan pemilik mobil rental yang disewa oleh Ajat.
"AS adalah penyewa mobil rental tersebut," tambah Alfian.
Setelah penangkapan, Ajat diserahkan kepada Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]