Polri juga berencana akan memasangkan stiker kepada setiap kendaraan yang digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kita juga akan beri stiker dari setiap masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan," terang Dedi.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Adapun tujuan pemasangan stiker itu, kata Dedi, diperuntukan sebagai tanda bagi petugas terhadap setiap pengendara yang telah memenuhi persyaratan seperti swab antigen maupun surat izin keluar masuk.
"Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan," tutupnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.