Dari OTT ini, penyidik turut menyita uang tunai dengan nilai sekitar Rp 1 miliar sebagai barang bukti awal.
Budi menyebutkan, seluruh pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga:
Empat Kajati Sulteng: Tumpul di Provinsi, Tajam ke Kabupaten, Masyarakat Tunggu Gebrakan Kajati Baru
Ketiganya tiba sekitar pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa masuk melalui pintu belakang gedung.
“Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” ucap Budi.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar operasi senyap terpisah yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta dan Lampung.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan, dan diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Selain eks direktur tersebut, sejumlah pihak lain juga diamankan di Jakarta.