Beberapa di antaranya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
Budi menjelaskan, OTT di lingkungan Bea dan Cukai ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi.
Baca Juga:
Jelang Lebaran, KPK Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihak,” ujarnya.
Menanggapi rangkaian OTT tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum dalam proses yang sedang berjalan.
Ia menyatakan tidak akan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan penanganan perkara pejabat Bea Cukai dan Pajak yang terjerat OTT.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik
“Begini, saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum, dalam pengertian saya datang ke Presiden minta KPK atau Kejaksaan menghentikan kasus seperti di masa lalu,” kata Purbaya usai rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Purbaya menegaskan, dirinya akan membiarkan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Ia menyebut, apabila para pejabat tersebut terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.