Menurutnya, ucapan Otto Hasibuan tentang rencana menghadirkan Megawati Soekarnoputri sebagai saksi sebatas gertakan.
"Ini yang dalam game theory (teori permainan) disebut taktik "tit-for-tat", kalau kamu begitu, kami begini. Saling kirim sinyal gertakan, manuver ke depan," ucap Hendrawan.
Baca Juga:
MK Putuskan Pemimpin Organisasi Advokat Dilarang Jadi Pimpinan Parpol dan Pejabat Negara
"Bagi kami, sejauh itu relevan, memberi kontribusi untuk tegak di garis konstitusi, sah-sah saja dan bermanfaat untuk keadaban politik," sambung dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Acara Baptisan dan Ulang Tahun Cucu Tercinta Dr. Ir Jonner Napitupulu/Br. Siahaan
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).
Otto menjelaskan sidang sengketa Pilpres 2024 adalah sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi.
Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Dengan demikian, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri.