WahanaNews.co | Tudingan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima suap terkait setoran tambang batubara ilegal oleh Ismail Bolong Cs dinilai pakar sebagai sesuatu yang aneh.
Isu tersebut juga dipertanyakan mengapa baru muncul saat ini.
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
"Kenapa baru sekarang ya? Terkesan ini jadi sebuah serangan balik. Seolah buruk muka cermin dibelah," kata Pakar Hukum Pidana Andy R Wijaya, dilansir dari Tribunnews, Jumat (25/11/2022).
Andy berharap kinerja polisi tidak terpengaruh tudingan suap kepada Kabareskrim.
Menurut Andy, polisi harus tetap kuat, kompak, dan fokus mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menurunkan citra positif Polri di mata masyarakat.
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
"Kabareskrim tetap fokus kerja untuk memulihkan citra Polri. Masyarakat tentu berharap citra Polri semakin membaik," kata Andy.
Diketahui, tudingan Kabareskrim menerima suap disampaikan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang saat ini sedang berhadapan dengan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigardir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Hendra, nama Kabareskrim ada dalam dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan
Hendra menyerahkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 itu kepada atasannya Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang kini juga terseret kasus pembunuhan berencana Brigardir Yosua.
Belakangan, Kabareskrim membantah menerima suap. Ia justru menyangsikan pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang membenarkan namanya terseret kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri.
Sebab, Sambo dan Hendra pun terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua.
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.
Agus juga heran kenapa Sambo dan Hendra melepas Ismail jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada. “Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus. [rds]