"Silakan bangun opini, itu hak setiap orang. Tapi dalam persidangan, kalau tidak konsisten, tidak kooperatif, atau berbelit-belit, itu justru bisa memberatkan," ujarnya.
Hery berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan serius di kasus Kerry. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Tembus Rp285 Triliun, Kasus Riza Chalid Jadi Korupsi Termahal Tahun 2025
Ia menegaskan negara sudah seharusnya tidak boleh tunduk pada narasi 'korban' yang dibangun oleh pihak yang sedang berperkara.
"Presiden Prabowo sebagai panglima harus memberi arahan tegas. Kapolri, TNI, dan aparat harus satu komando karena ini sektor strategis negara," tuturnya
"Penegakan hukum harus lurus. Fakta itu yang menentukan, bukan drama atau opini. Yang dijaga adalah kepentingan negara," imbuhnya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Petral: Jampidsus Ungkap Ada Keterkaitan dengan Riza Chalid
Berikut isi surat yang ditulis Kerry dari tahanan seperti dikutip detikcom:
Dengan kerendahan hati, izinkan saya menulis surat ini sebagai warga negara, pengusaha, suami, anak dan ayah, yang kini diperlakukan seolah musuh negara.
Saya bukan pejabat publik, dan tidak pernah mengambil uang negara. Nama saya dicitrakan sebagai penjahat besar, seakan saya adalah sumber masalah negeri. Di mana keadilan?