WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan penjelasan mengenai pernyataan yang dikeluarkan oleh terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), Amelia Sabara.
Dalam pernyataannya, Amelia mengklaim bahwa artis Celine Evangelista memiliki hubungan yang dekat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahkan sampai memanggilnya dengan sebutan "Papa".
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Selain itu, Amelia juga menyebut bahwa Celine menerima uang korupsi sebesar Rp 500 juta.
"Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sultra. Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Amelia, Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).
Ketut menyampaikan, Celine Evangelista telah membantah tuduhan Amelia itu.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Terlebih, penyidik juga tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut.
Ketut juga menekankan, Amelia tidak kenal dan bahkan tidak pernah bertemu dengan Burhanuddin.
"Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apa pun di Kejaksaan," ucap dia.