Mantan istri Stefan William itu disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan.
Menurut terdakwa, Celine Evangelista menerima uang Rp 500 juta lantaran artis ini disebut memiliki kedekatan dengan petinggi kejaksaan.
Baca Juga:
OTT di Mandailing Natal, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan PUPR
Dalam sidang perintangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023) terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista ini.
Pada sidang terdakwa Amel Sabara (AS) tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil empat saksi, yaitu tiga penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan istri Andi Andriansyah (AA), yang merupakan tersangka dalam kasus tambang.
AS, terdakwa, menyatakan bahwa uang yang diterimanya dari istri AA tidak hanya digunakan untuk dirinya sendiri, tetapi juga diberikan kepada seorang perwira polisi dengan inisial Kompol OC dan kepada Celine Evangelista, masing-masing sejumlah Rp 500 juta.
Baca Juga:
Skandal Korupsi Program Digitalisasi, Eks Mendikbud Nadiem Dicegah ke Luar Negeri
Hakim Made juga sempat bertanya apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.
"Iya, Yang Mulia, dia seorang artis," jawab AS dalam sidang tersebut.
Kemudian, hakim juga menanyakan alasan AS memberikan uang kepada Celine Evangelista.