Mantan istri Stefan William itu disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan.
Menurut terdakwa, Celine Evangelista menerima uang Rp 500 juta lantaran artis ini disebut memiliki kedekatan dengan petinggi kejaksaan.
Baca Juga:
Korupsi Rp1,4 Miliar BRI Cilodong, Kejari Kota Depok Tangkap Pegawai MA
Dalam sidang perintangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023) terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista ini.
Pada sidang terdakwa Amel Sabara (AS) tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil empat saksi, yaitu tiga penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan istri Andi Andriansyah (AA), yang merupakan tersangka dalam kasus tambang.
AS, terdakwa, menyatakan bahwa uang yang diterimanya dari istri AA tidak hanya digunakan untuk dirinya sendiri, tetapi juga diberikan kepada seorang perwira polisi dengan inisial Kompol OC dan kepada Celine Evangelista, masing-masing sejumlah Rp 500 juta.
Baca Juga:
Kejati Kepri Selamatkan Uang Negara Rp24,5 Miliar dari Kasus Korupsi 2025
Hakim Made juga sempat bertanya apakah Celine Evangelista adalah seorang artis.
"Iya, Yang Mulia, dia seorang artis," jawab AS dalam sidang tersebut.
Kemudian, hakim juga menanyakan alasan AS memberikan uang kepada Celine Evangelista.