WahanaNews.co | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengumumkan, pihaknya telah mencermati 399 grup atau kanal di media sosial terkait dengan konten radikalisme dan terorisme hingga Agustus 2021.
Menurutnya, mayoritas grup atau kanal yang dipantau berada di aplikasi Telegram. Aplikasi lain seperti Facebook dan WhatsApp turut dipantau BNPT.
Baca Juga:
Cerita CEO Telegram Pavel Durov Diduga Miliki Empat Paspor
"Menangkal konten radikalisme terorisme, dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform media sosial. Pertama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tantan," ucap Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (15/9).
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," imbuhnya.
Ia menerangkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri dalam melakukan upaya penghapusan grup atau kanal terkait radikalisme dan terorisme tersebut.
Baca Juga:
Punya 100 Anak Biologis, Berikut Fakta Unik CEO Telegram Pavel Durov
"Proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," ujar mantan Kapolda Papua tersebut.
Berangkat dari itu, Boy berharap konten intoleran dan radikalisme tidak menjadi acuan masyarakat. Ia meminta publik melirik konten yang lebih bermanfaat.
"Konten-konten Indonesia harmoni yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat kita," ucapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.