Raja Juli menilai mekanisme ini akan mendorong partai-partai yang tidak mencapai ambang batas tersebut untuk berkoalisi atau bergabung membentuk fraksi bersama di parlemen.
“Nah, nanti dengan sendirinya partai-partai yang tidak sampai 7 atau 10 persen itu dapat bergabung membentuk fraksi.”
Baca Juga:
Kediaman Jokowi Diplesetkan di Google Maps, Bestari: Malah Keren!
Menurutnya, skema tersebut juga berpotensi mendorong konsolidasi politik yang lebih sehat karena partai-partai akan cenderung berkumpul berdasarkan kedekatan ideologi.
Ia menilai proses itu pada akhirnya dapat menghasilkan penyederhanaan sistem kepartaian secara alami tanpa harus memaksakan pengurangan jumlah partai melalui parliamentary threshold.
“Jadi lama-lama justru akan terjadi penyederhanaan secara natural, dan itu jauh akan lebih efektif kalau kita membuat faction threshold, bukan parliamentary threshold.”
Baca Juga:
Rakernas PSI Tetapkan Jokowi sebagai Figur Utama Pengerek Elektoral
Raja Juli juga mengingatkan bahwa pengalaman penerapan berbagai tingkat parliamentary threshold selama ini tidak otomatis membuat jumlah partai di parlemen berkurang atau meningkatkan efektivitas kerja DPR.
“Karena sejarahnya dengan beberapa bentuk PT, jumlah partai juga tidak berkurang dan kemudian juga efektivitas juga tidak menjamin secara otomatis bisa menjadi lebih baik.”
Meski demikian, ia menegaskan bahwa PSI tetap akan mengikuti proses pembahasan yang berlangsung di DPR terkait kebijakan ambang batas tersebut.