Menurutnya,
kalau perempuan diberikan peluang yang sama, maka takkan ada lagi perbedaan antara laki-laki dan perempuan, selain tentunya ujud gender, jenis kelamin, dan alat reproduksi.
"Salam Pejuang, Jayalah Perempuan. Partai UKM akan mengawal dan membuat usulan UU
yang melindungi hak-hak dasar perempuan, baik dalam
kegiatan sosial, ekonomi, politik, maupun hukum," tegas Gus Din.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
Aktivis
Mahasiswa 98 asal Surabaya ini mengatakan, kaum disabilitas pun menjadi pusat
perjuangan khusus, karena kalangan ini masih sering dipandang sebagai kelompok masyarakat yang lebih rendah.
Mereka, kalangan
disabilitas ini, harus
mendapatkan hak dan akses yang sama, sesuai kapasitas dan keahliannya.
"Partai
UKM menjadi satu-satunya parpol yang
memasukkan disabilitas sebagai basis dan kader politik. Budaya dan sistem yang
menganggap rendah atau kelas berbeda kepada disabilitas harus dilawan secara
sistem, sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun
hukum," jelas alumnus FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.
Baca Juga:
Partai UKM Dorong Ketua DPD RI Jadi Capres 2024
Partai
UKM, lanjutnya, secara khusus memasukkan
kata "perempuan" dan "disabilitas" dalam lirik lagu Mars-nya.
Bahkan, istilah "perempuan" dan "disabilitas" pun muncul secara khusus dalam
Mukadimah atau platform perjuangan Partai UKM.
"Kami
juga mengatur
ketentuan 50 persen keterlibatan perempuan dan 10 persen disabilitas dalam kepengurusan, serta ke depannya akan
mencalonkan kader-kader perempuan dan disabilitas atau difable menjadi kandidat, baik di jajaran legislatif maupun eksekutif," tandas Gus Din.