Kemudian,
katanya, Tuhan menciptakan manusia tidak harus sempurna, karena setiap manusia
memiliki ketidaksempurnaan.
Sehingga,
keadaan lahir sebagai disabilitas janganlah menjadi penghalang untuk bekerja
dan berkreasi, bahkan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
Baca Juga:
Didorong Nyapres di 2024, LaNyalla Mattalitti: Terima Kasih, Partai UKM!
"Dalam
Garis Besar Perjuangan Partai UKM, ada Keadilan Sosial, Kesetaraan Ekonomi,
Persamaan Hak dan Penegakan Hukum yang kami peruntukkan bagi perempuan dan
disabilitas. Hal ini menjadi dasar kita berjuang dan memperjuangkan kalangan
perempuan dan disabilitas untuk memiliki hak yang sama sebagai warga
negara," kata Gus Din, optimis.
Lanjut
Gus Din, kata disabilitas, difable,
cacat, atau berkebutuhan khusus, adalah kata-kata
yang sudah baku di KKBI Bahasa Indonesia. Jadi, kata disabilitas sudah menjadi kata bahasa Indonesia
secara resmi.
"Partai
UKM terdepan melawan, apabila ada sekelompok orang atau bahkan sistem yang
menindas dan memarjinalkan kalangan perempuan dan disabilitas. Partai UKM juga
membentuk organisasi sayap Kartini UKM (perempuan) dan Disabilitas UKM
(disabilitas) sebagai wadah aspirasi dan alat konsolidasi perjuangan," pungkas
Gus Din, yang mengaku pernah
menjadi aktivis HAM dan Kemanusiaan, serta pernah bekerjasama dengan LSM Imparsial (Alm Munir
SH), Kontra's (Oesman Hamid, SH), LSM Cetro (Smita Notosusanto), dan Yayasan Solidaritas Nusa Bangsa (Ester Indahyani
Jusuf) di tahun 2004-2005. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.