Tak lupa, Syarifuddin juga menegaskan pentingnya menyatukan tekad dan kebersamaan antar sesama insan peradilan.
Baginya, dua hal itu jadi kunci utama dalam upaya mewujudkan nilai dan visi bersama kelembagaan.
Baca Juga:
PN Bandung Vonis Hakim Agung Sudrajad Dimyati Delapan Tahun Penjara
“Kita perlu untuk menyatukan kembali tekad dan kekompakan dari seluruh jajaran di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, termasuk para anggota Dharmayukti Karini untuk bersama-sama memperbaiki kembali kondisi yang terjadi saat ini. Karena tanpa kekompakan dan kebersamaan dari kita semua, maka pekerjaan yang kita lakukan hanya akan menjadi sia-sia,” paparnya.
Diketahui, Ketua Mahkamah Agung, M Syarifuddin, langsung berbenah mengambil langkah-langkah konkret setelah OTT KPK.
Langkah itu antara lain memberhentikan sementara seluruh tersangka, memeriksa atasan langsung para tersangka, meningkatkan kerja satuan Tugas Khusus (Satgas) Pengawasan, dan ikrar penguatan Pakta Integritas.
Baca Juga:
Kasus Suap Perkara MA, Hakim Agung Sudrajat Dimyati dkk Segera Diadili
Ketua MA juga menerapkan kebijakan rotasi dan mutasi besar-besaran pegawai bagi panitera pengganti, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan staf non-ASN. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.