"Lebih
baik digunakan untuk perbaikan implementasi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017
dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, seperti perbaikan data pemilih,
kinerja KPU Bawaslu, DKPP, pencegahan money politik, penanganan sengketa,
netralitas ASN dan lain-lain," kata Hilman.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2029 pada Kamis
(28/1/2021).
Baca Juga:
Komisi II DPR RI Sepakat Stop Bahas RUU Pemilu
Sekitar
15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara.
Dalam
pertemuan itu, Jokowi membicarakan sejumlah isu terkini. RUU Pemilu menjadi
salah satu pembahasan, karena sedang hangat.
Jokowi
mendengar masukan dan aspirasi dari mantan anggota TKN. Jokowi menyampaikan
pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini.
Baca Juga:
Golkar Batal Dukung Revisi UU Pemilu
Jokowi
mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu, khususnya aturan yang menyangkut Pilkada
digelar pada 2022 dan 2023.
Jokowi
beranggapan, UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu.
Jokowi heran, aturannya belum lama berjalan sudah diganti lagi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.