WahanaNews.co, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diperkirakan akan mengambil pendekatan yang hati-hati terhadap Gibran Rakabuming Raka, yang sudah diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Menurut Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, PDI-P saat ini memahami betul posisi Gibran, yang merupakan salah satu kader kuat mereka dalam hal politik.
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
PDI-P menyadari bahwa Gibran adalah Wali Kota Solo yang masih menjabat dan memiliki dukungan kuat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), para pendukungnya, pendukung sang ayah, serta partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Prabowo.
Di samping itu, PDI-P dan partai mitra koalisinya juga mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) terdiri dari 8 partai politik, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
Situasi ini membuat PDI-P berada dalam posisi yang memerlukan pertimbangan matang terkait langkah yang akan diambil dalam menghadapi keputusan Gibran sebagai cawapres.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri jauh-jauh hari sudah memperingatkan supaya kadernya tidak bersikap mendua menjelang pemilihan umum dan presiden.
Bahkan dia mengancam akan kader yang bermanuver di luar ketetapan partai dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres.
Menurut Agung, jika Megawati memecat Gibran dari keanggotaan PDI-P maka dikhawatirkan dianggap membuka "front" perselisihan dengan Presiden Jokowi.
"Karena jika itu dilakukan maka tak terelakkan 'konflik' terbuka antara Istana dengan PDI-P," kata Agung saat dihubungi pada Senin (23/10/2023).
Agung menilai sikap PDI-P yang belum menyampaikan keputusan apapun terkait Gibran bisa jadi lantaran sudah menghitung dampak politiknya terhadap mereka.
Di sisi lain, Agung menilai PDI-P belum mendapatkan momen buat menyampaikan sikap politik terhadap Gibran.
Menurut Agung, ini karena opini publik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial dianggap menguntungkan Gibran dinilai terlalu elitis dan belum dipahami oleh masyarakat luas.
"Sehingga untuk 'melawan' istana, energi PDI-P belum cukup solid menimbang kehadiran Gibran turut membelah kekuatan partai berlambang banteng ini," ujar Agung, melansir Kompas.
Pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Sedangkan bakal capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis (19/10/2023) lalu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]