Selain
itu, Gilbert menyebutkan, masih ada biaya lain berupa bank garansi sebesar Rp
430 miliar serta beberapa anggaran Formula E lain yang terdapat di beberapa
SKPD dan biaya negosiasi awal ke New York.
"Beberapa
anggaran Formula E juga terdapat di beberapa SKPD lain seperti Dispora, Dishub
(rencana pembelian sepeda), dan Disparbud dengan jumlah yang berarti,"
kata dia.
Baca Juga:
Tangani Kasus Kecelakaan dengan Profesional dan Humanis, Sat Lantas Polres Lhokseumawe Dapat Apresiasi
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta sebelumnya resmi menunda penyelenggaraan Formula E di
Jakarta.
Hal
tersebut dipastikan Manajer Komunikasi Jakpro, Melisa Sjach, dalam
keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Menurut
Melisa, keputusan menunda pelaksanaan Formula E telah sesuai dengan arahan
Gubernur DKI, Anies Baswedan, karena memprioritaskan keselamatan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Polres Madina Diminta Serius Tangani PETI Kotanopan
Dengan
demikian, ini kedua kalinya Pemprov DKI memutuskan untuk menunda perlombaan
balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Sebelumnya,
Pemprov DKI melakukan hal yang sama pada 11 Maret 2020 ketika Covid-19 mulai
merebak di Indonesia.
Terkait
penundaan kedua, Melisa memaparkan, Formula E Operations (FEO) selaku promotor
dan pemegang lisensi ABB FIA Formula E Championship telah menyetujui dan
menghargai keputusan penundaan balapan tersebut di Jakarta.