WahanaNews.co, Jakarta - Pemberitaan mengenai panasnya isu hak angket di berbagai media dan linimasa media sosial rupanya tak berbanding lurus dengan kenyataan yang sebenarnya.
Meskipun sidang DPR RI sudah dimulai, proses inisiasi hak angket tampaknya mengalami kemacetan.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Ada dugaan bahwa para elit politik masih bersikap wait and see, menunggu arahan serta negosiasi tingkat tinggi dengan penguasa.
Apakah hak angket akan mengalami kegagalan? Tentu, tidak ada yang dapat memprediksi dengan pasti.
Pada rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (5/3/2024), ketidakhadiran Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi sorotan. Cawapres nomor urut 1 ini tidak terlihat hadir, sehingga absen dalam rapat yang dianggap penting tersebut.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Tentang sikap Cak Imin terkait pelaksanaan hak angket di DPR, Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada instruksi dari Cak Imin, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PKB, untuk mengajukan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, Cak Imin paham bahwa pengajuan hak angket merupakan hak setiap anggota parlemen.
"Tidak ada arahan (dari Cak Imin) karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," kata Luluk di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menilai Cak Imin tak pernah melarang anggotanya berbicara ihwal hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun, sepanjang tidak ada larangan sih," ujarnya.
Sebelumnya, Luluk mendukung DPR menggunakan hak angket untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung berdasarkan kedaulatan rakyat.
“Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 1998. Sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 1999, saya belum pernah melihat ada proses pemilu yang sebrutal dan semenyakitkan ini. Di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” bebernya, melansir Warta Kota.
Ia juga menyebut pihaknya menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak agar DPR menggunakan hak angket.
“Hari ini, kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak, bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani yang juga politisi PDIP tidak hadir di rapat paripurna DPR karena sedang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen perempuan dunia atau Women Speakers' Summit 2024 di Paris.
Namun, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyebut hingga kini dirinya belum bisa memutuskan apakah akan ikut mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 atau tidak.
Ia mengatakan sebagai petugas partai, maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.
"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).
Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.
Namun, ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.
"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," ujarnya.
"Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).
Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.
"Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
"Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjutnya.
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota dewan.
Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.
"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," ucapnya.
Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.
Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.
"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.
Sebagai informasi, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP.
Bersamaan dengan itu, partai politik pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]