WahanaNews.co | Orang tua (ortu) Bharada Richard Eliezer perdana hadiri sidang pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat yang menjerat anak mereka sebagai terdakwa.
Pelukan dan momen haru pun terjadi sebelum serta setelah sidang.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Dilansir dari detikcom di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), orang tua Eliezer terlihat duduk di barisan depan.
Orang tua Eliezer tampak menunggu kedatangan anaknya ke ruang sidang.
Saat tiba di ruang sidang, Eliezer langsung memeluk erat ibu dan ayahnya yang telah menunggu.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Setelah itu, Eliezer duduk di kursi terdakwa.
Eliezer diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kali ini.
Dia dicecar soal peristiwa penembakan Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Eliezer menjelaskan kalau dia ditanyai oleh Sambo soal peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Eliezer mengaku tidak tahu.
Setelah itu, katanya, Sambo menyebut Yosua telah melecehkan Putri Candrawathi, yang merupakan istri Sambo.
Dia juga mengatakan Sambo menyebut Yosua telah berbuat kurang ajar dan harus 'dikasih mati'.
Menurut Eliezer, Sambo menyebut Yosua telah merusak harkat dan martabat keluarganya.
"Habis itu dia (Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, lalu merapat ke saya. Baru dia lihat saya, 'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya' dia bilang ke saya. 'Kalau kamu yang bunuh, nanti saya jaga kamu. Kalau saya yang bunuh, nggak ada yang jaga kita lagi, Chad'. Saya saat itu cuma jawab 'Siap, Bapak," ujarnya.
"Perintah Saudara Ferdy Sambo saat itu 'bunuh'? Bukan 'Hajar'?" tanya hakim.
"Bukan, Yang Mulia," ucapnya.
"Perintahnya jelas bahwa 'Nanti kamu bunuh Yosua'?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia," ujar Eliezer.
Peluk Ortu Usai Sidang
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Eliezer tampak berdiri. Bharada Richard Eliezer menyalami para pengacaranya.
Setelah itu, Eliezer terlihat menghampiri ibu dan ayahnya. Kemudian, ayah dan ibunya tampak memeluk dan mencium pipi Eliezer.
Ibu Eliezer terlihat mengatakan sesuatu ke anaknya itu.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu kemudian dibawa ke ruang tahanan.
Setelah itu, ibu dan ayah Eliezer keluar dari ruang sidang dengan pengawalan dari petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam kasus ini, Eliezer mendapat status justice collaborator (JC) dari LPSK. Ini merupakan pertama kalinya ibu dan ayah Eliezer hadir di persidangan. [rgo]