"Nah, nanti itu akan diatur semua
melalui suatu undang-undang yang lebih komprehensif," sambungnya.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan,
dibutuhkan waktu yang lebih panjang dalam penyusunan Omnibus Law bidang
elektronik agar lebih komprehensif.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Selain itu, ia menekankan tujuan dari
rancangan Omnibus Law ini juga untuk memperkuat pertahanan di dunia
digital.
"Sekarang kan banyak tuh
serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya, masih
banyak yang bolong-bolong. Nah, ini (rencana) yang jangka panjang,"
tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.