Pada akhirnya justru menjadikan gerakan radikal semakin besar dan dapat merusak norma agama, norma sosial dan merongrong kedaulatan NKRI dimasa yang akan datang.
Kelompok radikal gaya baru menggunakan demokrasi sebagai celah untuk masuk ke masyarakat lewat ormas legal dan kegiatan sosial seolah olah membantu masyarakat, masuk sekolah, kampus dan kegiatan kemasyarakatan sehingga banyak tertipu dengan propagandanya.
Baca Juga:
20 Kader PDIP jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta
Mereka sangat berbahaya karena setiap saat mereka mengajarkan kebencian terhadap masyarakat di luar kelompok, kepada pemerintah, aparat dan menganggap pancasila sebagai taghut/ berhala yang dalam doktrin mereka itu harus di tolak, diingkari dan ditinggalkan.
Gerakan mereka juga cukup masif, sementara kegiatan pencegahan masih sangat minim, sehingga banyak korban terus berjatuhan dari kalangan generasi muda.
Hotline NII Crisis Center: WhatsApp : 0898-5151-228
Baca Juga:
Sekdakab Tapteng Imbau ASN Taati PP Nomor 94 Tahun 2021
”Mari kita bergerak bersama, jaga Pancasila dengan bersatu melawan intoleransi, radikalisme dan terorisme,” tutup Ken.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.