WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nasib Kompol Bambang Surya Wiharga, polisi yang diduga memukul sopir taksi online di Jakarta, kini menjadi sorotan publik.
Setelah terlibat dalam insiden pemukulan terhadap sopir taksi online karena keinginannya tidak dipenuhi, Kompol Bambang kini harus berhadapan dengan laporan resmi dari korban.
Baca Juga:
INALUM dan Puskesmas Sei Suka Lakukan Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada Warga Desa Kuala Tanjung
Rizki, sopir taksi online tersebut, telah melaporkan dugaan penganiayaan dengan nomor register LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, 2 November 2024.
Kasus ini menarik perhatian hingga ke tingkat pimpinan, dengan seorang perwira polisi bintang dua ikut turun tangan menangani masalah tersebut.
Video yang memperlihatkan kejadian itu pun viral di media sosial, memperkuat sorotan pada sosok Kompol Bambang.
Baca Juga:
Wakapolres Simalungun Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tegas Soal Sanksi Narkoba
Pertikaian antara keduanya berawal dari cekcok, yang kemudian berujung pada pemukulan yang diduga dilakukan oleh Kompol Bambang terhadap wajah sang sopir.
Insiden tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Sebab, Kompol Bambang Surya Wiharga merupakan perwira polisi yang bertugas di Polda Maluku.