Rizki telah melaporkan BSW atas dugaan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Dalam video yang beredar, terlihat dua penumpang, seorang pria berkacamata dan seorang wanita. Sebelum turun, pria tersebut terdengar menggerutu. Ketika seolah ingin keluar, dia justru memukul sopir taksi online.
Baca Juga:
Ka.KPR Kelas II B Sidikalang Diduga Meras Rp.280 Juta, Korban Minta Kemenimipas Bertindak
"Ini ada rekaman, ada rekaman," ujar sang sopir.
Penumpang itu tampak tidak menyangka bahwa Rizki sudah menyiapkan kamera.
"Rekaman apa?" tanya pria tersebut.
Baca Juga:
Kabar gembira ! PT.Basic Internaisoanal Sumatera Kembali Rekrut Pekerja bagian Pengemasan Khusus,banyak warga lokal yang datang
"Saya laporin kamu, laporin kamu nonjok saya," balas Rizki.
Setelah insiden itu, Rizki dan penumpang sempat berdamai. Namun kini, Rizki justru melaporkan penumpang ke polisi. Rizki mengaku sempat merasa tertekan hingga akhirnya menyetujui perdamaian.
"Saya sendirian waktu itu, gak ada pilihan lain, takut juga," ungkap Rizki. Ia menambahkan bahwa kondisi damai terpaksa ia setujui karena dalam keadaan syok dan tertekan.