Kompol Bambang Surya Wiharga menjabat sebagai Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.
Baca Juga:
KKB Serang Warga di Papua, Polisi Beri Penjelasan Soal Video Siswa Tiarap
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Propam.
“Kapolda akan memproses setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Dan terkait kejadian ini sudah disampaikan ke propam untuk menindak lanjuti,” kata Aries, melansir Tribunnews, Senin (4/11/2024).
Rizki Fitrianda, sopir taksi online yang dipukul oleh penumpangnya tersebut membeberkan kronologi hingga mereka terlibat cekcok.
Baca Juga:
Polres Simalungun Gelar Pengamanan Ketat Logistik Pemilu di KPU Simalungun dalam Rangka Operasi Mantap Praja 2024
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat itu, sang penumpang awalnya minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.
"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD," kata dia.