Dono mengklaim tidak tahu apa tujuan dari setoran bulanan yang diminta oleh Yoory dan Taufan itu.
"Disampaikan bahwa saya harus bayar, itu untuk apa, saya tidak menanyakan. Intinya 'kamu harus ikuti itu'," ujar dia.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Dono menjelaskan nominal setoran bulanan yang harus dibayar itu mengalami penurunan hingga kemudian menjadi Rp5 juta dari awalnya senilai Rp 20 juta.
"Dimintanya adalah 20, 20, 20, 20, 20, 20, 15, 15, 15, 15, 10, berikutnya kemudian 5," ujar Dono.
"Maksudnya 20,20,20,15,15 itu maksudnya gimana?" tanya Jaksa.
Baca Juga:
6 ‘Pak Ogah’ di Exit Tol Rawa Buaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pungli
"20 juta per bulan, dan berikutnya 20 juta, 20 juta, 20 juta, 20 juta. Tiap bulan Pak," timpal Dono.
"Tiap bulan 20 juta untuk 4 bulan pertama?" tanya Jaksa.
"Iya, selama 4 bulan. Kemudian turun, 15,15,15,15, kemudian turun lagi 10,10,10 berikutnya 5 sampai selesai," tegas Dono.