Polri disebutnya perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tapi juga kecepatan.
Jangan sampai ada anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik yang terus berulang.
Baca Juga:
Ismail Bolong Jalani Pemeriksaan, Kuasa hukum: Soal Izin Tambang Batu Bara
“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala," ujarnya.
Khairul menambahkan langkah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri perlu diapresiasi, meskipun dinilai terlambat.
Menurutnya, perlu ada langkah selanjutnya agar keputusan itu tidak dianggap karena ada tekanan publik dan politik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.
Baca Juga:
Tulisan Sarang Pungli di Polres Luwu, Kapolri Perintahkan Pengusutan
Selanjutnya, kata dia, dilanjutkan dengan langkah di internal Polri, di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya.
Hal itu untuk mendalami peran dan andil mereka dalam 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia.