Hal senada disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. "Belum saatnya ya, menurut saya ya, kalau mau ditingkatkan paling juga adalah setingkat Divisi Siber, bintang dua. Jadi bukan bintang tiga, paling bintang dua," ujar Sugeng.
Dia menambahkan, jika Direktorat Siber ingin ditingkatkan menjadi satuan baru, maka perlu dikaji lebih jauh soal tugas dan fungsi satuan tersebut.
Baca Juga:
Video Pribadi Diancam Disebar, Minta Rp300 Juta Selebritis Ria Ricis Lapor Polisi
Sebab, menurut Sugeng, jika Direktorat Siber dinaikkan menjadi satuan baru harus memiliki kekhususan tugas dan fungsi yang tidak tumpang tindih dengan satuan lain di Polri, seperti Bareskrim.
Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berpandangan penguatan Direktorat Siber cukup dilakukan di tingkat kepolisian daerah (polda).
Sebab, saat ini penanganan kasus siber di tingkat polda masih diurus oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Padahal, menurut Poengky, permasalahan terkait kasus siber bisa semakin meningkat di masa depan.
Baca Juga:
Relawan Prabowo Pasukan 08 Bisa Lacak Alamat Warga, Gerindra Buka Suara
“Direktorat Siber memang perlu dikuatkan, terutama di level Polda agar berdiri sendiri,” kata Poengky saat dikonfirmasi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.