"Itu (TPS yang berdekatan dengan posko) dianggap rawan dari perspektif kami, karena memiliki potensi gangguan terhadap jalannya Pemilu. Namun, apakah dilarang? Tidak, tetapi kami menyarankan agar lebih baik jika jaraknya lebih jauh dari tim pemenangan," ujar Bagja, mengutip Kompas.
Meskipun demikian, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di TPS tersebut untuk mencegah potensi kecurangan atau gangguan terhadap jalannya Pemilu.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
"Jika situasinya sudah seperti itu (TPS berada dekat posko), maka harus ada perhatian khusus dari pengawas, pemantau, dan juga masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta mencegah pelanggaran seperti mobilisasi dan hal-hal lainnya," ungkap Bagja.
Patroli Bawaslu
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, pihaknya bakal patroli sampai ke lorong-lorong permukiman warga untuk mengantisipasi adanya politik uang.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
“Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, kami akan mengawasi sampai ke lorong-lorong, sampai ke gang-gang sempit yang ada di Ibu Kota. Kami akan melakukan pengawasan ketat,” ujar dia di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Adapun, patroli ini dilakukan karena hari pencoblosan sudah semakin dekat.
Serangan fajar yang acap kali dilakukan oknum tertentu bisa terjadi selama masa tenang.