"Saya dapat berita dari salah
satu teman di Polsek bahwa saya akan dijadikan nanti salah satu penghasut
provokator, karena dia dengar sendiri, dia tuh ngomong, 'itu yang namanya Siswanto sama Uztad Chandra tangkep aja Pak,'"
kata Siswanto.
Sehubungan dengan surat itu, Siswanto
diminta untuk mengklarifikasi kejadian pada hari Rabu (24/3/2021), pukul 15.00 WIB, di Polres
Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Puluhan Rumah Warga di Pulogebang Digusur PN Jaktim
"Saya juga mempertanyakan kenapa
kok kita yang bertahan yang dipanggil, yang nyerang jelas-jelas ada orangnya, oknumnya ada kenapa ngga mereka yang sebagai
penyerang dan kenapa harus saya?" tambah Siswanto.
Selain Siswanto, salah satu warga yang
bersolidaritas untuk Pacoran, Leon Alvinda, juga
dilaporkan agar memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun,
pemanggilan itu tak disertai dengan surat panggilan secara langsung.
Baca Juga:
Kabar Terkini, Gusur Kampung Tembesi Tower, Ribuan Aparat Gabungan di Turunkan
"Jadi pada malam setelah pecah
kerusuhan itu, sekitar jam 2 kan ada Kapolres (Jakarta Selatan) datang ke
lokasi. Di situ beliau melalui perwakilan warga menyampaikan ingin bertemu
dengan saya," jelasnya, saat dihubungi wartawan, Minggu (21/3/2021).
Leon melanjutkan, narasi yang
dikemukakan oleh pihak kepolisian seolah-olah memantau media dan menganggap bahwa
ia melakukan provokasi.
"Dengan narasi yang dibawa itu
terkait dengan adanya provokasi bahwa saya menuduh polisi melakukan intimidasi
dan lain sebagainnya," terangnya.