WahanaNews.co | Iwan Fals ikut mengomentari soal kasus penggusuran lahan Pancoran
oleh PT Pertamina yang diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dalam cuitannya, ia meminta kasus itu
diusut tuntas agar tak ada pihak-pihak yang terenggut haknya.
Baca Juga:
Polisi Serbu Toko Penjual Miras Ilegal di Majalengka, 130 Botol Diamankan
Ia membuat tangkapan layar berita sebuah media online yang meminta pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atas kasus itu.
Dalam berita tersebut, LBH menilai kasus lahan pancoran itu merupakan pelanggaran HAM berat.
"Walah hari gini masih ada yang begini, usut tuntas," tulis
Iwan Fals, dalam akun Twitter.
Baca Juga:
VAR Liga 1 Disorot, Stefano Cugurra Pertanyakan Profesionalisme Operator
Sebelumnya, LBH menilai, penggusuran paksa oleh anak usaha PT Pertamina terhadap warga
Gang Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, yang
melibatkan organisasi masyarakat, merupakan pelanggaran HAM berat.
LBH beranggapan, tindakan penggusuran itu merupakan bentuk "main hakim sendiri" karena masih dalam proses persidangan
di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"LBH Jakarta sangat menyesalkan
tindakan 'main hakim sendiri' yang dilakukan PT Pertamina," sebagaimana
dikutip dari keterangan resmi, Jumat (19/3/2021).