Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekira 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp 560 miliar.
KPK membuka peluang kerja sama dengan Singapura terkait rencana pemanggilan orang kepercayaan atau penghubung Lukas dengan rumah judi alias kasino.
Baca Juga:
Legislator Papua Ungkap Efek Negatif Pembiaran Kasus Korupsi di Bumi Cendrawasih
Penghubung yang diduga berada di Singapura tersebut berpotensi dijerat sebagai tersangka jika terbukti membantu tindak pidana korupsi Lukas Enembe.
"Kalau dia warga negara Singapura ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka.
Baca Juga:
KPK Belum Bosan Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan Penyidik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua.
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.