WahanaNews.co, Jakarta - Deddy Yevri Hanteru Sitorus, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengonfirmasi kabar bahwa Mahfud Md., berencana untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Deddy menyatakan bahwa Mahfud dijadwalkan akan mengundurkan diri sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
“Setahu saya dia (Mahfud Md) pasti mundur. Waktunya kapan, harusnya sebelum 14 Februari,” kata Deddy, melansir Tempo, Kamis (25/1/2024).
Deddy mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai keputusan Mahfud untuk mengundurkan diri sudah menjadi topik yang lama diperbincangkan antara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Meskipun demikian, Deddy mencatat bahwa Mahfud akhirnya menunda keputusan untuk mundur karena tidak ada larangan yang diatur dalam Undang-Undang.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Sejalan dengan itu, Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, juga menegaskan bahwa Mahfud Md. akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam Kabinet Indonesia Maju.
Andi menjelaskan bahwa Mahfud belum mengambil langkah tersebut karena terdapat dua pertimbangan strategis yang harus dipertimbangkan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, meskipun hal tersebut telah dievaluasi.
“Tapi momentum yang ada, situasi yang ada sekarang, membuat Pak Mahfud mengevaluasi (dua hal strategis). Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi, hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," ujarnya.