WahanaNews.co, Jakarta - Deddy Yevri Hanteru Sitorus, politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengonfirmasi kabar bahwa Mahfud Md., berencana untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Deddy menyatakan bahwa Mahfud dijadwalkan akan mengundurkan diri sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
“Setahu saya dia (Mahfud Md) pasti mundur. Waktunya kapan, harusnya sebelum 14 Februari,” kata Deddy, melansir Tempo, Kamis (25/1/2024).
Deddy mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai keputusan Mahfud untuk mengundurkan diri sudah menjadi topik yang lama diperbincangkan antara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Meskipun demikian, Deddy mencatat bahwa Mahfud akhirnya menunda keputusan untuk mundur karena tidak ada larangan yang diatur dalam Undang-Undang.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Sejalan dengan itu, Andi Widjajanto, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, juga menegaskan bahwa Mahfud Md. akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam Kabinet Indonesia Maju.
Andi menjelaskan bahwa Mahfud belum mengambil langkah tersebut karena terdapat dua pertimbangan strategis yang harus dipertimbangkan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, meskipun hal tersebut telah dievaluasi.
“Tapi momentum yang ada, situasi yang ada sekarang, membuat Pak Mahfud mengevaluasi (dua hal strategis). Sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi, hari di hari debat keempat, dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini sedang menyiapkan bagaimana proses transisi di Kemenko Polhukam, lalu menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya. Tapi Pak Mahfud pasti akan mundur,” kata Andi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Kemudian, Deddy yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Relawan TPN Ganjar-Mahfud itu menyebut keinginan Mahfud untuk mundur muncul kembali setelah langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan ketidaknetralan dalam Pilpres 2024.
“Sudah lama menjadi pembicaraan Pak Mahfud sudah mundur, bahkan ketika dicalonkan menjadi Wapres diskusi tentang itu sudah muncul. Tetapi kami melihat UU tidak melarang, tidak ada komplikasi seperti sekarang. Kita ingin bilang bersama pemerintah kalau diberikan amanah sampai akhir,” kata Deddy.
Sementara itu, Deddy mengatakan kalau Mahfud juga mempertimbangkan kondisi pemerintahan sebelum pihaknya mundur. Menurut dia, mundurnya Mahfud juga bukan dilatarbelakangi karena sebatas untuk kontestasi pemilihan presiden.
“Karena bukan hanya pemilu, tapi bangunan pemerintahan. Kami juga tidak ingin menyulut api mundurnya ramai-ramai menteri atas tidak setuju langkah politik Jokowi belakangan ini sebagai bapaknya Gibran,” kata Deddy.
Anggota Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Mohammad Choirul Anam, membenarkan adanya wacana calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md. mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Memang betul, sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Kemenkopolhukam. Persis seperti disampaikan oleh Mas Ganjar," kata anggota Direktorat Juru Kampanye TPN itu saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Januari 2024.
Choirul menjelaskan, alasan mundurnya Mahfud dari jabatan menteri itu karena dua pertimbangan strategis. Pertama, adalah fairness. "Kami memang pengin penyelenggaraan pemilu ini fair, tidak curang. Tidak menyalahgunakan kewenangan, fasilitas negara, dan sebagainya," ujar dia.
"Kami juga hitung dalam konteks manfaat dan mudarat," tutur dia. Perihal manfaat itu, dia menjelaskan, terutama kepentingan internal, seperti efektivitas kampanye maupun aspek pencegahan penyelenggaraan pemilu.
Sehingga proses penyelenggaraan pemilu tersebut, kata dia, tidak menyalahi peraturan maupun prosedur pemilu. "Atau dalam istilah keren, jangan sampai penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan curang. Itu dinamika pembicaraan dan sebagainya," uja Choirul.
Choirul menyatakan bahwa elemen yang paling penting dalam pembahasan mengenai kemungkinan mundurnya Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo, seperti yang dijelaskan oleh Mahfud Md., adalah bahwa Mahfud masih menunggu momen yang tepat.
Menurut Choirul, ini berarti menunggu momen yang sangat relevan, terutama terkait pertanyaan dari masyarakat mengenai apakah keputusan tersebut terkait dengan dugaan kecurangan atau ketidakcurangan dalam konteks pelaksanaan pemilihan umum. Choirul menekankan bahwa situasi ini masih berkembang saat ini.
Choirul menjelaskan bahwa menunggu momentum bukanlah sekadar menunggu waktu atau bulan tertentu untuk mengambil langkah mundur.
Menurutnya, menunggu momentum mengindikasikan bahwa Mahfud menantikan aktivitas atau peristiwa yang sangat terkait dengan penyelenggaraan pemilu yang adil.
Ia menekankan bahwa keputusan untuk mundur atau tidak mundur akan diambil dalam konteks menjaga keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]