WahanaNews.co | Pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan ibu berinisial Y (57k) menggorok leher anaknya, MS (17), saat waktu menjelang sahur diciduk polisi. Pelaku diketahui berinisial MRA (23).
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto mengatakan, MRA ditangkap pada Senin (18/4/2022) di kawasan Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur .
Baca Juga:
Menko Polhukam Ajak Pers Cegah Hoaks demi Negara Kondusif
"Pelaku sementara kita amankan. Dia ini tinggal satu lingkungan dengan korban," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Menurut Kompol Bambang, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cipayung, MRA diketahui mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat video itu direkam pada Jumat (15/4/2022).
MRA mengaku mengambil video yang berdurasi 30 detik saat direkam oleh seorang warga dan disebar via grup WhatsApp yang akhirnya diunggah ke media sosial olehnya.
Baca Juga:
Muncul Video Aset Mendagri Tito Karnavian Disita KPK, Ali Fikri: Hoaks!
"Dia berusaha mengupload video. Ternyata dia itu belum mengecek kebenaran tapi sudah langsung main upload saja, main disebarkan," ujarnya.
Bambang menuturkan, saat ini pihaknya meminta Y membuat laporan atas ulah MRA tersebut. Laporan dibuat dengan atas dugaan menyebarluaskan video dengan narasi hoaks guna kepentingan penyelidikan kepolisian.
"Kita minta korban untuk segera melapor. Karena sampai sekarang kita belum menerima laporan korban. Sementara pelaku kita amankan di Mapolsek Cipayung," katanya.