WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani membantah The Group of States against Corruption (GRECO) dari Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap Prabowo Subianto.
Keterangan Rosan itu terkait dengan isu tentang dugaan dimulainya penyelidikan dewan anti-korupsi Uni Eropa itu terhadap Prabowo berkaitan dengan pembelian pesawat Mirage.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Rosan mengatakan kabar yang beredar adalah GRECO meminta bantuan asistensi Pemerintah AS terkait masalah itu.
Namun, kata dia, hal itu tak pernah ada karena dirinya mengecek isu itu ke perwakilan RI di Washington, AS maupun Kedubes AS di Indonesia.
"Tidak ada permintaan dari pihak yang namanya GRECO dalam rangka yang dituduhkan," kata Rosan dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (10/2/2024) mengutip CNN Indonesia.
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Oleh karena itu, katanya, hal itu menambah bukti bahwa informasi soal GRECO itu palsu dan hoaks. Dia meyakini informasi yang beredar itu untuk menyudutkan Prabowo.
Sebelumnya, informasi mengenai penyelidikan GRECO ramai di media sosial. Penyelidikan itu diduga terkait dengan dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage oleh Kementerian Pertahanan RI.
Prabowo sendiri baru menyelesaikan kampanye terakhirnya di Stadion GBK, Jakarta pada hari ini. Ratusan ribu pendukungnya berdatangan dari sejumlah penjuru termasuk juga partai koalisi.
Kemenhan sebelumnya mengatakan pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
Selain itu ada pula Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA /Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.
Namun pada awal 2024, Juru Bicara Kemenhan Dahnil Simanjuntak mengatakan pesawat bekas dari Qatar itu batal dibeli karena keterbatasan fiskal.
[Redaktur: Alpredo Gultom]