WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemeriksa Forensik atau Penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian menyebut data Call Detail Record (CDR) dari handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak pernah melalui proses audit forensik.
Hal tersebut disampaikan Hafni saat dicecar oleh kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, ketika menjadi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Baca Juga:
Soal Bukti Elektronik CDR Tak Lewat Proses Forensik, Hasto Minta Hakim Catat
"Ini penegasan terakhir, bisa dikatakan data CDR itu tidak melalui digital forensik di unit yang saudara pimpin?" kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (26/5/2025) melansir CNN Indonesia.
"Ya, saya tidak terima," jawab Hafni.
Data CDR merupakan salah satu alat bukti yang dijadikan dasar oleh penyidik KPK dalam menentukan keberadaan Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Oleh sebab itu, tim kuasa hukum Hasto menyoroti proses administrasi dari data yang dijadikan dasar penyidik.
Di sisi lain, dari seluruh alat bukti yang diterima oleh Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, tak satupun data CDR.
"Berarti dari 45 yang saudara terima di tim saudara dan dilakukan digital forensik, tidak ada salah satu di antaranya yang berupa data CDR?" tanya Febri menegaskan.