Kuasa Hukum Korban KSP Indosurya Gusar
Baca Juga:
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Pastikan Kasus Baru Bakal Dibuka
Buronnya Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Suwito Ayub, secara langsung disesalkan Kuasa Hukum Korban, Sugi.
Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm itu mengaku gusar atas kaburnya Suwito Ayub yang sebelumnya diketahui ditahan di Mabes Polri.
“Info yang kami dapat dari orang dalam Mabes, benar tiga orang ditahan, termasuk Suwito Ayub, namun bukan ditahan di Rutan Mabes, tapi malah diberikan perlakuan spesial boleh pulang ke rumah dalam pengawalan Anggota Polri, nanti selasa harus balik untuk ekspos," ungkap Sugi pada Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:
Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Sebut UU Koperasi Akan Direvisi
"Pas Selasa mau diseret pers release Mabes, ternyata Suwito Ayub sudah kabur,” jelasnya.
Kekecewaan juga disampaikan Pendiri sekaligus Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim.
Dirinya menegaskan terdapat prosedur perawatan bagi tahanan yang sakit.