WAHANANEWS.CO, Jakarta -Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk mendukung operasi tangkap tangan (OTT) sebagai hal yang wajar dalam kerja penegakan hukum, Kamis (29/1/2026).
Menurut Herdiansyah, penggunaan teknologi dan perlengkapan mutakhir merupakan kebutuhan umum bagi lembaga penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dan efektif.
Baca Juga:
Suap Pemeriksaan Pajak Terbongkar, KPK Tahu Besaran Uang Mengalir
“Kalau KPK membutuhkan perlengkapan yang lebih canggih untuk menunjang kerja yang profesional dan efektif, itu wajar. Semua lembaga juga begitu,” ujar Herdiansyah kepada Media Indonesia.
Namun demikian, Herdiansyah menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi KPK bukan terletak pada ketersediaan alat atau fasilitas, melainkan pada relasi politik yang menyertai dukungan kelembagaan tersebut.
“KPK sejatinya tidak berkepentingan membuktikan kinerjanya kepada DPR. Yang harus diyakinkan adalah publik. KPK harus mengembalikan public trust,” katanya.
Baca Juga:
OTT Lamteng Berlanjut, KPK Seret Pihak Swasta ke Gedung Merah Putih
Ia menilai KPK berisiko kehilangan independensinya apabila terlalu terikat pada kepentingan politik DPR, terutama dalam konteks dukungan anggaran dan kebijakan strategis lembaga.
“Problemnya sekarang ada kecenderungan lembaga-lembaga negara dikendalikan oleh kepentingan DPR. Saya yakin KPK juga mengalami hal yang sama, apalagi proses pemilihan pimpinan KPK melalui kanal politik DPR,” ujarnya.
Herdiansyah juga mengingatkan agar dukungan terhadap KPK tidak diberikan dengan syarat tertentu karena pola relasi saling menyandera justru berpotensi melemahkan efektivitas pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai bantuannya bersyarat, lalu KPK dipaksa memuluskan agenda tertentu. Pola saling menyandera seperti itu justru membuat kerja KPK tidak efektif,” tegasnya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]